berita-penangkapan-munarman
Munarman Eks Sektum FPI


kabar360.com – Berita Nusantara terkini cukup dihebohkan dengan penangkapan Munarman Yang merupakan eks Sekretaris Umum FPI. Penangkapan Munarman ini dilakukan oleh Densus 88 tepatnya pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 yang lalu. Penangkapan di sore hari ini dilakukan di kediaman pribadi Munarman yaitu di Perumahan Modern Hills Cinangka. Lokasi ini berada di kawasan Pamulang yang terletak di Tangerang Selatan. 

Munarman sendiri ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam proses pembaiatan di UIN Jakarta dan UIN Medan serta UIN Makassar. Selain itu ia juga dituduh turut memiliki peran dalam membuat jaringan JAD dan jaringan ISIS yang ada di Indonesia. Saat ditangkap rupanya Munarman sedang mengenakan baju koko yang berwarna putih. Sebelumnya ia tampak berdebat dengan polisi terutama saat ditangkap oleh Densus 88. 


Teriakan Munarman Saat Penangkapan

Eks Sekum FPI yang ditangkap di kediamannya ini dipegangi oleh sejumlah personel dari Densus 88 saat ditangkap. Munarman sempat berkata bahwa penangkapan ini tidaklah sesuai dengan hukum. Pernyataan mengenai penangkapan yang tidak sesuai dengan hukum ini sempat dilontarkannya pada saat ia keluar dari rumah kemudian menuju ke mobil. 

Saat ditangkap memang Munarman sedikit memberikan perlawanan dan kemudian ia meminta diizinkan untuk menggunakan sandal. Penangkapannya ini pun disaksikan oleh banyak orang. Penangkapan atas Munarman ini dilakukan tidak lain atas tuduhan bahwa Munarman telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme serta menyembunyikan informasi mengenai tindak pidana terorisme. 


Respon Habib Rizieq Shihab Atas Penangkapan Munarman

Apa yang terjadi pada Munarman rupanya tidak membuat Habib Rizieq Shihab tinggal diam. Habib Rizieq Shihab memang telah mengetahui penangkapan mantan sekum FPI yang dilakukan oleh Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror. Penangkapan atas Munarman ini kemudian mendapatkan respon dari Habib Rizieq Shihab yang menjadi eks imam besar FPI. 

Mengenai hal ini rupanya Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya yang bernama Aziz Yanuar menyampaikan tuduhannya terhadap kepolisian yang telah melakukan fitnah. Menurutnya fitnah ini terkait dengan aksi terorisme yang diduga berkaitan dengan Munarman. Lebih lanjut kemudian Rizieq turut menyampaikan pesan dan doa agar mantan sektum FPI dan keluarganya tersebut selalu berada di dalam perlindungan Allah SWT. 

Lebih lanjut terkait penangkapan dan penahanan Munarman rupanya Aziz juga berencana untuk menggugat praperadilan Polri dan Tim Densus 88 Antiteror ke PN Jakarta Pusat. Namun Aziz tidak memberikan rincian mengenai kapan dirinya akan melakukan pendaftaran gugatan praperadilan tersebut ke PN Jakarta Selatan. Namun ia menyampaikan bahwa rencana gugatannya tersebut akan dilakukan secepatnya. 


Berita Nusantara terkini yang meliput penangkapan eks Sekum FPI yaitu Munarman masih menyisakan beragam reaksi atas hal ini. Namun dukungan dari warga masyarakat atas peristiwa penangkapan ini turut diberikan. Dukungan ini diberikan dalam bentuk karangan bunga yang membanjiri Kantor Mabes Polri tepatnya di Jakarta Selatan. Sebut saja karangan bunga dari komunitas pecinta NKRI dan dari NKRI For Life. Ada juga karangan bunga yang datang dari Denny Siregar. Dukungan dalam bentuk karangan bunga ini bisa dianggap sebagai bentuk luapan kegembiraan masyarakat atas tindakan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menumpas teroris di Indonesia. Terorisme memang menjadi aksi yang cukup menakutkan dan meresahkan warga selama ini sehingga masyarakat begitu ingin hal ini ditumpaskan secepatnya.