Sekian Biaya Urus BPOM namun Penting untuk Perusahaan Kosmetik
BPOM merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran produk berupa obat-obatan, makanan hingga kosmetik. BPOM dapat memberikan lisensi atau izin bagi produk yang telah mendaftar dan memenuhi kriteria keamanan produk. Izin BPOM sangat penting bagi perusahaan untuk memastikan legalitas produknya.
Untuk mendapatkan izin, perusahaan harus mendaftar dan membayar biaya urus izin. Besaran biaya pendaftaran izin BPOM secara resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2017, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan BPOM. Untuk jasa notifikasi kosmetika dikenai biaya Rp 500 ribu per produk yang diproduksi oleh negara-negara ASEAN. Sedangkan untuk kosmetik produksi negara non ASEAN dikenai biaya Rp 1,5 juta per produk.
Alasan Izin BPOM Penting untuk Perusahaan Kosmetik
Bagi para pengguna kosmetik pasti sudah tahu bahwa penting memastikan produk yang digunakan memiliki lisensi atau izin BPOM. Produk dengan izin BPOM dipastikan aman dan tidak menggunakan bahan berbahaya ketika digunakan. Lisensi tersebut dapat ditemukan pada kemasan produk atau dapat dicek langsung ke laman resmi BPOM.
Melihat kecenderungan masyarakat yang peduli dengan keamanan, menjadi salah satu alasan bagi produsen memiliki izin resmi BPOM. Selengkapnya, berikut alasan izin BPOM penting bagi perusahaan kosmetik:
Jaminan kualitas dan keamanan produk kosmetik
Karena kosmetik merupakan produk yang digunakan langsung pada kulit, sangat penting jaminan kualitas dan keamanan produk. Tentu saja tidak ada yang ingin niat merawat kesehatan kulit justru menjadi petakan karena menggunakan produk berbahaya.
Memiliki izin BPOM dapat menjadi jaminan yang dipercaya sebagai produk berkualitas dan aman digunakan. Sebab untuk mendapatkan izin, produk kosmetik akan diperiksa kandungannya untuk memastikan tidak mengandung zat berbahaya.
BPOM telah melakukan pengujian menggunakan sampel. Melalui pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi yang memenuhi standar. Jadi sebuah produk yang telah memiliki izin dijamin oleh BPOM aman digunakan.
Meningkatkan kredibilitas konsumen terhadap produk
Ketikan kualitas serta keamanan produk telah terjamin, kepercayaan konsumen pada produk tersebut juga meningkat. Hal tersebut tentu berpengaruh positif pada perusahaan dan secara tidak langsung dapat meningkatkan penjualan produk karena dapat menghadirkan konsumen yang setia.
Siapa yang mau membeli produk abal-abal tanpa izin edar yang berisiko merusak kulit. Konsumen lebih rela membayar lebih mahal untuk produk yang memiliki kredibilitas dan terjamin keamanannya. Karenanya produsen harusnya tidak boleh mengabaikan izin untuk memberikan jaminan dari lembaga berwenang.
Sebagai perlindungan hukum
Tidak sampai di situ, memiliki izin resmi dari BPOM, dapat memberi perlindungan hukum pada produk dan perusahaan. Karena jelas ada aturan tentang kewajiban produsen produk kosmetik untuk secara legal mendaftarkan izin untuk produknya.
Sebab pemerintah semakin ketat mengawasi produk tidak berizin, sebab kini banyak sekali produk kosmetik abal-abal yang tidak terjamin keamanannya. Bagi yang tidak memiliki izin edar dapat dikenai sangsi yang cukup berat.
Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Pasal ini akan memberikan tuntutan berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar 1,5 milyar rupiah.
Itulah tentang perizinan BPOM untuk produk kosmetik. Meskipun biaya pendaftaran izin cukup mahal, keuntungan yang didapat perusahaan tentu sangat sebanding. Mendapat kepercayaan konsumen adalah hal terbaik bagi sebuah perusahaan.
Baca juga: Syarat Penerbangan Bandara Internasional